- Rakor Revisi IUP Dua Perusahaan Perkebunan, Pemkab Barito Utara Tekankan Kepastian Hukum dan Kelestarian Lingkungan
- Rakornas Kementan Bahas Ancaman Kekeringan, Barito Utara Siap Perkuat Pertanian
- Gang Pelajar Km 7 Gelap Sepekan, Dishub Barut Bergerak Cepat Usai Terima Laporan Warga
- Gowes Pagi Bersama, Bupati Barito Utara Pantau Kebersihan Kota Muara Teweh
- Tak Sekadar WTP, Barito Utara Prioritaskan Transparansi Lewat LKPD 2025
- Pemkab dan DPRD Barito Utara Matangkan Dua Raperda, Siap Kaji Banding ke Luar Daerah
- Hari Amatir Radio Dunia 2026, IARU Region 3 Soroti Inovasi dan Peran Strategis di Masa Darurat
- Kapolda Kalteng Tekankan Enam Pedoman Utama Penanganan Karhutla 2026
- Sekda Muhlis, Sinergi Dari Semua Pihak Jadi Kunci Cegah Karhutla di Barito Utara
- Ajang Papipar 2026, Dorong Peran Pemuda Promosikan Seni dan Budaya Barito Utara
Bupati Sampaikan Lima Raperda Pada Rapat Paripurna I

Baritonews.co - Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di ruang rapat DPRD setempat, Senin (23/02/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Hj Henny Rosgiati, didampingi Wakil Ketua I H Benni Siswanto. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Barito Utara H Shalahuddin bersama Sekretaris Daerah Drs Muhlis, serta jajaran perangkat daerah.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati H Shalahuddin menegaskan bahwa salah satu Raperda yang diajukan adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 yang akan menjadi arah dan pedoman pembangunan lima tahun ke depan.
“RPJMD 2025–2029 ini akan menjadi cetak biru pembangunan kita selama lima tahun ke depan agar setiap langkah yang kita ambil tetap terarah, terukur, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menekankan, penyusunan Raperda tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam memperkuat pelayanan publik dan menjamin kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, baik di wilayah pedesaan maupun perkotaan.
Menurutnya, Sinergi antara Eksekutif dan Legislatif sangat diperlukan agar seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan optimal.
“Saya berharap sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan rekan-rekan di DPRD dapat terus terjaga sehingga proses pembahasan Raperda ini berjalan lancar dan segera bisa diimplementasikan sebagai payung hukum yang kuat,” tegasnya.
Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk mengawal bersama setiap kebijakan yang akan ditetapkan, sehingga benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas dan mampu mendorong kemajuan daerah.
“Kita ingin setiap kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat banyak dan menjadi energi positif untuk mewujudkan Barito Utara yang semakin maju dan kompetitif di masa depan. Mari kita kawal bersama proses ini agar setiap regulasi yang disahkan nanti mampu membawa keberkahan dan kemajuan nyata bagi Kabupaten Barito Utara,” tambahnya.
Adapun lima Raperda yang diajukan dalam rapat paripurna tersebut meliputi:
1.Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
2.Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
3. Petunjuk Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.
4.Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
5. Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Melalui pengajuan lima Raperda tersebut, diharapkan tercipta landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan yang terencana, inklusif, serta berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Barito Utara.
(Ant)
.png)










