- Gabungan Suku Dayak Das Barito Desak Pemkab Selamatkan Kapal Onrust dan Makam Tua di Lalutung Tour
- Tuyang Maulud Hiasi Semarak Maulid Nabi 1448 H Di Desa Lemo
- Bupati Shalahuddin Bacakan Amanat Ketua Kwarnas di Hari Pramuka ke-65
- Lima Pesan Bupati Untuk Peserta Saat Buka Pesta Siaga Pramuka 2026
- Patih Herman Apresiasi Antusiasme Warga Bintang Ninggi II, Demokrat Komitmen Dekat dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Barito Utara Buka Resmi Turnamen Mini Soccer Lemo Cup 2026
- Beri Dukungan Terhadap Kegiatan Keagamaan, Hj Nety Herawati Hadiri Barito Utara Bertablig
- Barito Utara Bertablig, Perkuat Silaturahmi Antara Pemerintah, Ulama dan Masyarakat
- Pemkab DPRD Barito Utara Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
- Semarakakan HUT ke 81 RI, Ini Himbauan Ketua RT 30 Dermaga Ujung
Gang Pelajar Km 7 Gelap Sepekan, Dishub Barut Bergerak Cepat Usai Terima Laporan Warga

Baritonews.co - Muara Teweh – Lampu penerangan jalan umum (PJU) di Gang Pelajar Km 7 RT 04B, Kelurahan Jingah, Kabupaten Barito Utara dilaporkan padam selama lebih dari satu pekan.
Kondisi tersebut sempat dikeluhkan warga yang mendiami komplek karena mengganggu aktivitas malam hari serta dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Senin (20/04/2026), salah satu warga setempat, M. Yoni, menyampaikan laporan resmi ke Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara. Laporan tersebut langsung diterima oleh Kepala Dinas Perhubungan, Mihrab Buana Pati.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Teknis Dinas Perhubungan Barito Utara bergerak cepat dengan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus perbaikan.
Upaya ini dilakukan guna memastikan penerangan jalan kembali berfungsi normal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.
M. Yoni beserta warga setempat mengapresiasi respon cepat dari pihak pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan.
Ia berharap ke depan penanganan gangguan lampu jalan dapat terus dilakukan secara sigap, mengingat PJU merupakan fasilitas vital bagi keamanan dan kenyamanan warga.
"Alhamdulillah lampu jalan kita sudah nyala, selama ini was - was juga sebab warga komplek sering keluar masuk jika ada keperluan di malam hari, sementara jalannya gelap karena memang melewati kebun karet," ucapnya.

Secara regulasi, pengelolaan PJU saat ini memang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan sebagai bagian dari perlengkapan jalan dalam mendukung keselamatan lalu lintas. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta diperkuat dengan regulasi teknis terbaru dari Kementerian Perhubungan.
Sebelumnya, pengelolaan lampu penerangan jalan di sejumlah daerah, termasuk di Barito Utara, sempat berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), khususnya bidang tata kota.
Namun, seiring perubahan pendekatan kebijakan dari infrastruktur ke aspek keselamatan lalu lintas, kewenangan tersebut secara bertahap dialihkan ke Dinas Perhubungan, meskipun waktu penerapannya dapat berbeda di tiap daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Barito Utara, Mihrab Buana Pati mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan kerusakan atau gangguan pada lampu penerangan jalan, agar dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan lingkungan bersama.
(Ant)
.png)


.jpg)







