Perusahaan Diminta Perkuat Kesiapan Sarpras Pemadam Hadapi Puncak Karhutla 2026

By Redaksi 07 Sep 2026, 21:40:51 WIB Peristiwa
Perusahaan Diminta Perkuat Kesiapan Sarpras Pemadam Hadapi Puncak Karhutla 2026

Baritonews.co - Muara Teweh - Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) memasuki periode yang perlu diwaspadai seiring prediksi fenomena El Nino hingga akhir 2026. Pemerintah pusat pun meminta seluruh daerah dan pemegang konsesi memperketat langkah pencegahan serta penanganan kebakaran.

Hal tersebut menjadi salah satu penekanan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakor) Penanggulangan dan Penanganan Puncak Karhutla Tahun 2026 yang diikuti Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara daring dari Ruang Rapat A Sekretariat Daerah.


Baca Lainnya :

Rakor yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) dan dipimpin Menko Polkam Djamri Chaniago, dilaksanakan

Senin (07/09/2026).


Turut mengikuti rakor Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, jajaran Kapolri dan Jaksa Agung, para kepala daerah serta Forkopimda dari berbagai wilayah Indonesia. Sebanyak 358 perusahaan pemegang HGU dan PBPH juga dilibatkan dalam agenda tersebut.


Barito Utara dihadiri Bupati  H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekda Muhlis, Kapolres Barito Utara, Dandim 1013 Muara Teweh, Forkopimda dan jajaran kepala SKPD, pimpinan perusahaan pemegang HGU dan PBPH yang beroperasi di wilayah setempat.


Dalam arahannya Menko Polkam menekankan pentingnya langkah antisipasi menghadapi ancaman El Nino. Pemerintah juga mengarahkan adanya koreksi total serta penghentian sementara aturan kearifan lokal yang sebelumnya memperbolehkan masyarakat melakukan pembakaran lahan hingga dua hektare.


Sementara itu Kepala BNPB menyampaikan bahwa karhutla gambut aktif nasional di sejumlah wilayah prioritas tercatat 734,81 hektare dan masih dalam kondisi terkendali. 

Untuk kawasan IKN di Kalimantan Timur menjadi salah satu perhatian khusus setelah area terdampak mencapai 458 hektare.


Tanggung jawab perusahaan pemegang konsesi juga menjadi perhatian utama. Perusahaan diminta meningkatkan patroli, menyiagakan personel serta memastikan kesiapan sarana dan prasarana pemadam di wilayah operasional masing-masing.

Penegakan hukum juga diperketat.

Polri dan Kejaksaan Agung menyatakan akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran, termasuk apabila kebakaran terjadi akibat kelalaian.

Khusus di Kalimantan Tengah, tercatat 75 kasus karhutla masih dalam proses penyelidikan, sementara 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.


Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyatakan pemerintah daerah siap memperkuat koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak untuk mencegah meluasnya karhutla.

“Kita harus membangun komitmen bersama, baik pemerintah, aparat penegak hukum maupun sektor swasta, agar pencegahan dan penanganan karhutla dapat dilakukan secara maksimal,” tegasnya.

(Ant)