- H. Ardian Resmi Pimpin Diskominfosandi Barito Utara, Siap Perkuat Inovasi dan Pelayanan Publik
- LPKP Barito Utara Soroti Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal, Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
- Pelantikan Pejabat Jadi Momentum Baru, Bupati Shalahuddin Tekankan Amanah dan Dedikasi
- Titip HP Untuk Rekam Sambutan Bupati Pun Ditolak Rolling Pejabat Barito Utara Tertutup
- Pemkab Barito Utara Serahkan Bantuan SIP Pintar Juara pada Peringatan Hardiknas 2026
- Semarak Hari Kartini 2026, Sekda Barito Utara Tekankan Peran Strategis PAUD
- Meriahkan Hari Kartini, Ratusan Anak PAUD Barito Utara Unjuk Bakat
- Pemkab Barut Boyong Tiga Penghargaan Sekaligus Pada Rakorda Bangga Kencana Kalteng 2026
- Kesbangpol Barito Utara Tetapkan Calon Paskibraka 2026, Empat Pelajar Lolos ke Tingkat Provinsi
- Rakor Revisi IUP Dua Perusahaan Perkebunan, Pemkab Barito Utara Tekankan Kepastian Hukum dan Kelestarian Lingkungan
LPKP Barito Utara Soroti Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal, Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Baritonews.co -Muara Teweh – Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Kabupaten Barito Utara, Jhon Kenedy, melontarkan kritik tajam terkait maraknya aktivitas tambang emas ilegal yang hingga kini dinilai belum tersentuh penegakan hukum secara merata.
Jhon mempertanyakan tindak lanjut atas laporan resmi yang telah disampaikannya ke Mabes Polri pada 27 April 2026 lalu dengan bukti konkrit, namun sampai saat ini masih belum ada tanggapan dari pihak polri maupun instansi terkait.
Baca Lainnya :
- Pelantikan Pejabat Jadi Momentum Baru, Bupati Shalahuddin Tekankan Amanah dan Dedikasi0
- Titip HP Untuk Rekam Sambutan Bupati Pun Ditolak Rolling Pejabat Barito Utara Tertutup0
- Pemkab Barito Utara Serahkan Bantuan SIP Pintar Juara pada Peringatan Hardiknas 20260
- Semarak Hari Kartini 2026, Sekda Barito Utara Tekankan Peran Strategis PAUD0
- Meriahkan Hari Kartini, Ratusan Anak PAUD Barito Utara Unjuk Bakat0
Dalam laporannya, ia mengungkap adanya puluhan titik tambang emas ilegal, baik yang beroperasi di alur sungai maupun di daratan.
“Dari hasil pemantauan, ada hampir 40 titik aktivitas tambang ilegal. Ini bukan jumlah kecil dan seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” tegas Jhon.
Menurutnya, aktivitas tambang di alur sungai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung terhadap keselamatan pelayaran masyarakat. Selain itu, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dinilai semakin mengkhawatirkan.
“Yang menjadi pertanyaan besar, kenapa aktivitas ini seolah dibiarkan? Padahal jelas melanggar hukum. Ini yang kami soroti,” ujarnya.
Ia juga menyinggung adanya indikasi ketidakkonsistenan dalam penegakan hukum di lapangan. Menurutnya, terdapat lokasi tertentu yang tetap aman beroperasi, sementara di lokasi lain justru dilakukan penindakan.
“Kalau aturan ditegakkan, tegakkan untuk semua. Jangan ada kesan tebang pilih. Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” kata Jhon.
LPKP, lanjutnya, mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap tegas dan transparan dalam menangani persoalan ini. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil dan merata menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik.
“Kalau memang tidak diperbolehkan, maka semua harus dicegah. Tapi kalau dibiarkan, jangan hanya sebagian yang ditindak. Prinsip keadilan harus dikedepankan,” pungkasnya.
(red)
.png)

.jpg)
.jpg)






