- Kunjungi SMAN 1, Kapolres Barito Utara Motivasi Siswa Jaga Disiplin Selama PJJ
- Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Beri Selamat kepada 55 Pejabat yang Dilantik Bupati Barito Utara
- Tak Cukup Duduki Jabatan, 55 Pejabat Barito Utara Dituntut Bekerja Nyata
- Sekda Muhlis Tekankan Sinergi Camat dan Kepala Puskesmas, Pastikan Program 2026 Tuntas
- Bupati Beri Lampu Hijau, PertaLink Mulai Dimatangkan, Pertamina dan Perusda Mulai Berkoordinasi
- Kapolres Barito Utara Turun Langsung Amankan Aspirasi Driver Batu Bara, Situasi Kondusif
- 85 Lulusan Politeknik Muara Teweh Diwisuda, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Pengabdian dan Kerja Nyata
- Bupati Temui Driver Angkutan Batu Bara dan Masyarakat, Janji Panggil Pimpinan Mitra Barito dan Tamtama
- BREAKING NEWS: Warga dan Driver Angkutan Batu Bara Berorasi di Kantor Bupati Barito Utara, Tunggu Pertemuan dengan Shalahuddin
- Bukan Sekadar Gedung Sekolah, Shalahuddin Ingin Anak Barito Utara Bisa Belajar Tanpa Terbebani Biaya
DPRD Barito Utara Akan Gelar Rapat Hearing Bahas Masalah Pertambangan Ilegal

Baritonews.co - Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menindak lanjuti permohonan dari Perkumpulan Wartawan Barito Utara (PEWARTA) dan siap mengendakan Rapat Dengar Pendapat (hearing) guna membahas isu krusial terkait aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau pertambangan ilegal di wilayah Barito Utara.
Berdasarkan surat undangan resmi dari DPRD bernomor 005/140/KA.DPRD/2026 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, M.IP., agenda ini dijadwalkan akan berlangsung pada pertengahan pekan ini yaitu tanggal 18 Juni 2026.
Baca Lainnya :
- Kesbangpol Barito Utara Imbau Masyarakat Jaga Ketertiban Jelang RDP PETI di DPRD0
- Perjuangan Pewarta Barito Utara Mengawal Aspirasi Penambang Rakyat Berbuah Hasil, DPRD Setujui RDP PETI0
- Polres Barito Utara Gelar Turnamen Mobile Legends Cup 2026,Perebutkan Hadiah Jutaan Rupiah0
- Apel Pagi Bersama Bupati Jadi Momentum Penguatan Kinerja Aparatur Dinas PUPR0
- Dugaan Penipuan Berkedok SPK Perusahaan Rugikan Korban hingga Miliaran Rupiah di Barito Utara0
Undangan tersebut ditujukan secara terbuka kepada perwakilan masyarakat Barito Utara untuk hadir dan menyampaikan aspirasi serta berdiskusi langsung dengan jajaran pemangku kebijakan.
Rapat koordinasi dan dengar pendapat ini rencananya akan dilaksanakan pada:
Hari / Tanggal: Kamis, 18 Juni 2026
Waktu: Pukul 09.00 WIB
Tempat: Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara
Agenda Utama: Rapat Mengenai Pertambangan Ilegal / Pertambangan Tanpa Izin (PETI)
Langkah responsif dari DPRD ini tidak hanya melibatkan unsur legislatif dan perwakilan warga. Pertemuan ini nantinya akan mempertemukan berbagai elemen penting demi mencapai solusi yang komprehensif, di antaranya:
Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara. Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Barito Utara. Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara.
Persatuan Wartawan Barito Utara (PEWARTA).
Hal ini dilakukan sebagai unsur keterbukaan informasi publik.
Sebelumnya PEWARTA telah mengirimkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada tanggal 25 Mei 2026, kepada DPRD setempat terkait Pertambangan Ilegal (PETI) yang dikelola oleh rakyat.
Adapun 4 poin yang diajukan PEWARTA untuk dibawa ke meja Legislatif yaitu :
1. Mendorong Payung Hukum Daerah:
Mendesak Pemerintah Kabupaten Barito Utara segera menerbitkan regulasi daerah yang mengatur dan melindungi aktivitas pertambangan rakyat sebagai langkah menuju terwujudnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
2. Pengurusan IPR Tanpa Biaya: Mengusulkan agar proses pengurusan IPR dapat digratiskan sehingga masyarakat kecil memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh legalitas usaha pertambangan.
3. Pendekatan Humanis dalam Penegakan Hukum Selama proses penerbitan IPR berlangsung, meminta agar aparat dan pemerintah mengedepankan pembinaan serta pendampingan kepada masyarakat, bukan tindakan represif.
4. Penangguhan Penahanan Penambang Rakyat, memohon kepada pemerintah daerah dan DPRD agar dapat memfasilitasi serta menjadi penjamin bagi warga penambang yang saat ini tengah menjalani proses hukum, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan.
Semua pihak berharap melalui pertemuan ini diharapkan terjalin koordinasi yang kuat antarinstansi dan masyarakat guna mencari jalan keluar terbaik atas persoalan pertambangan (PETI) di Barito Utara.
(Ant)
.png)





.jpg)




