- Gabungan Suku Dayak Das Barito Desak Pemkab Selamatkan Kapal Onrust dan Makam Tua di Lalutung Tour
- Tuyang Maulud Hiasi Semarak Maulid Nabi 1448 H Di Desa Lemo
- Bupati Shalahuddin Bacakan Amanat Ketua Kwarnas di Hari Pramuka ke-65
- Lima Pesan Bupati Untuk Peserta Saat Buka Pesta Siaga Pramuka 2026
- Patih Herman Apresiasi Antusiasme Warga Bintang Ninggi II, Demokrat Komitmen Dekat dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Barito Utara Buka Resmi Turnamen Mini Soccer Lemo Cup 2026
- Beri Dukungan Terhadap Kegiatan Keagamaan, Hj Nety Herawati Hadiri Barito Utara Bertablig
- Barito Utara Bertablig, Perkuat Silaturahmi Antara Pemerintah, Ulama dan Masyarakat
- Pemkab DPRD Barito Utara Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
- Semarakakan HUT ke 81 RI, Ini Himbauan Ketua RT 30 Dermaga Ujung
Pemkab dan DPRD Sepakati Raperda PSU Demi Kesejahteraan Masyarakat
.jpg)
Baritonews.co -Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Pemerintah daerah menggelar rapat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman serta Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara pada Senin (08/06/2026) tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara, Eveready Noor, S.E., perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Bagian Hukum Setda, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Baca Lainnya :
- Pemkab Jelaskan Alasan Tak Bisa Bangun Fasilitas di Perumahan0
- Penyerahan PSU Jadi Kunci Pemda Mengelola Fasilitas Perumahan0
- Ketua DAD Barito Utara Dukung Penuh Raperda Kelembagaan dan Hukum Adat, Harapkan Selaras dengan Regulasi Provinsi0
- Pj Damang Lahei Apresiasi Inisiatif RDP PETI, Harap Jadi Solusi bagi Penambang Tradisional0
- PT MBSM Barito Utara Ikuti Workshop Nasional PERDASI 2026, Perkuat Transformasi BUMD0
Agenda rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M.
Dalam kesempatan itu, Hj. Henny Rosgiaty Rusli menyampaikan bahwa pembahasan kedua raperda tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Barito Utara.
"Rapat ini bertujuan untuk menyempurnakan substansi kedua raperda sehingga dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mengatur penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan, serta menangani persoalan kawasan kumuh secara terencana dan berkelanjutan," ujar Hj. Henny saat memimpin jalannya rapat.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Barito Utara, Eveready Noor, menyampaikan bahwa keberadaan kedua raperda tersebut sangat diperlukan guna mendukung peningkatan kualitas lingkungan permukiman sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pembangunan perumahan.
"Pemerintah daerah berharap kedua raperda ini dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mewujudkan kawasan permukiman yang tertata, layak huni, aman dan berkelanjutan.
Selain itu, regulasi ini juga akan memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab pengembang dalam penyerahan fasilitas umum kepada pemerintah daerah," katanya.
Setelah melalui pembahasan dan pencermatan bersama, rapat menyepakati untuk melanjutkan proses kedua raperda ke tahapan berikutnya.
Adapun kesimpulan rapat menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Barito Utara dan Pemerintah Daerah menyetujui dua buah Raperda, yakni Raperda tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman serta Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, untuk selanjutnya difasilitasi kepada Gubernur Kalimantan Tengah melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Persetujuan tersebut menjadi langkah penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang diharapkan mampu mendukung pembangunan kawasan perumahan dan permukiman yang lebih tertata, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Barito Utara.
(Ant)
.png)


.jpg)







