- BPJS Kesehatan Paparkan Strategi Penguatan Kepesertaan dan Layanan JKN di Barito Utara
- Pemkab Barito Utara Perkuat Sinergi Wujudkan Universal Health Coverage
- Buka FBIMBT 2026, Ini Harapan Bupati
- Jalan Koyem Ujung Retak dan Menyempit, Bupati Instruksikan Perbaikan Segera
- Tiga Jembatan Strategis Diyakini Pangkas Waktu Tempuh ke Ibu Kota Kabupaten dan Antar Daerah
- Mewakili Masyarakat Adat, Pj Damang Lahei Desak Kelonggaran Aktivitas Tambang Rakyat Sebelum WPR Terbit
- Klub Muda dengan Semangat Juara, Tiger Of Borneo Mulai Ukir Prestasi di Berbagai Ajang Lari
- Car Free Day Resmi Dimulai, Bundaran Buah Jadi Ruang Sehat dan Silaturahmi Warga
- Komitmen Dalam Mendukung Program Kemandirian Pangan Nasional, Wabup Felix Hadiri PENAS ke XVII
- PENAS XVII Jadi Ajang Strategis Barito Utara Tingkatkan Kapasitas dan Kemitraan Pertanian
Dump Truck Rp585 Juta Dijual Rp16 Juta, Pelaku Nekat Diskon Besar-besaran

Baritonews.co - Muara Teweh – Kalau biasanya dump truck dijual dengan harga ratusan juta rupiah, pria berinisial SBB (21) ini justru bikin geleng-geleng kepala. Kendaraan senilai sekitar Rp585 juta milik PT MFLN diduga "dilepas" hanya dengan harga Rp16 juta. Selisih harganya cukup buat bikin bagian keuangan perusahaan mendadak pusing tujuh keliling.
Kasus ini terungkap saat petugas keamanan perusahaan, ARD (33), melakukan pengecekan rutin kendaraan pada Senin (09/02/2026) pagi. Namun, ada yang janggal. Satu unit dump truck Hino hijau yang biasanya nongkrong manis di area workshop Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, tiba-tiba hilang.
Baca Lainnya :
- Kehadiran Bunda Guru Jadi Penyemangat Guru Barito Utara untuk Terus Berinovasi0
- Bupati Shalahuddin, Konferensi Kerja PGRI Barito Utara Jadi Momentum Perkuat Mutu Pendidikan0
- Bupati Shalahuddin Ajak ASN Disdagrin Bekerja dengan Disiplin dan Penuh Dedikasi0
- Bupati Shalahuddin Tinjau Sejumlah Proyek Strategis,Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Target0
- Apel Pagi Bersama Bupati Jadi Momentum Penguatan Kinerja Aparatur Dinas PUPR0
Setelah dilakukan pengecekan bersama pihak perusahaan, dump truck tersebut dipastikan bukan sedang dinas luar, bukan pula sedang servis, melainkan benar-benar raib tanpa izin.
Akibat kejadian itu, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp585 juta dan langsung melapor ke Polres Barito Utara.
Tak butuh waktu lama, Polres Barito Utara bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan SBB. Dalam pemeriksaan, pria yang sebelumnya pernah bekerja sebagai sopir dump truck di perusahaan tersebut mengakui perbuatannya.
Modusnya pun terbilang nekat. Saat berhenti bekerja, pelaku diduga menukar kunci asli kendaraan dengan kunci yang mirip aslinya. Dengan modal kunci asli yang masih dipegang, dump truck kemudian dibawa keluar dari workshop tanpa menimbulkan kecurigaan.
Agar aksinya makin mulus, perangkat GPS kendaraan juga dibuang.
Yang lebih mengejutkan, dump truck bernilai ratusan juta itu kemudian ditawarkan kepada seorang teman. Harga awalnya Rp20 juta, namun akhirnya laku Rp16 juta.
Uang hasil penjualan tak bertahan lama. Pelaku diketahui membeli sebuah telepon genggam dan memesan jasa travel untuk pulang ke kampung halamannya di Desa Riwang, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Kini perjalanan pulang kampung tersebut berujung pada proses hukum. Atas perbuatannya, SBB dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Sementara itu, Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P. menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Barito Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Utara.
"Kami mengapresiasi kerja keras personel yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Polres Barito Utara akan terus berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Iptu Novendra., Jumat (05/06/2026)
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti profesionalisme dan respons cepat jajaran Polres Barito Utara dalam menangani tindak kriminalitas.
Langkah cepat pengungkapan kasus ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menjaga kepercayaan dunia usaha yang berinvestasi dan beroperasi di Kabupaten Barito Utara.
(Ant)
.png)



.jpg)

.jpg)




