- Gabungan Suku Dayak Das Barito Desak Pemkab Selamatkan Kapal Onrust dan Makam Tua di Lalutung Tour
- Tuyang Maulud Hiasi Semarak Maulid Nabi 1448 H Di Desa Lemo
- Bupati Shalahuddin Bacakan Amanat Ketua Kwarnas di Hari Pramuka ke-65
- Lima Pesan Bupati Untuk Peserta Saat Buka Pesta Siaga Pramuka 2026
- Patih Herman Apresiasi Antusiasme Warga Bintang Ninggi II, Demokrat Komitmen Dekat dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Barito Utara Buka Resmi Turnamen Mini Soccer Lemo Cup 2026
- Beri Dukungan Terhadap Kegiatan Keagamaan, Hj Nety Herawati Hadiri Barito Utara Bertablig
- Barito Utara Bertablig, Perkuat Silaturahmi Antara Pemerintah, Ulama dan Masyarakat
- Pemkab DPRD Barito Utara Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
- Semarakakan HUT ke 81 RI, Ini Himbauan Ketua RT 30 Dermaga Ujung
Pemkab Barito Utara Dorong Percepatan Infrastruktur dengan Skema Tahun Jamak

Baritonews.coo - Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara mendorong percepatan pembangunan infrastruktur strategis, khususnya jalan dan jembatan, melalui pelaksanaan kegiatan dengan skema tahun jamak.
Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT., dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu (12/08/2026), bersamaan dengan penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati menjelaskan, pembangunan sejumlah infrastruktur strategis membutuhkan waktu lebih dari satu tahun anggaran. Karena itu, pemerintah daerah memilih skema tahun jamak agar pelaksanaan pembangunan dapat dilakukan secara berkelanjutan hingga pekerjaan selesai.
Baca Lainnya :
- Permen LH Nomor 6 Tahun 2026 Jadi Instrumen Baru Penguatan Pengawasan Lingkungan di Barito Utara0
- Satu Momen Sederhana Di Balik Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara,Tentang Taufik Nugraha Anggota DPRD Partai PDIP0
- Bupati Shalahuddin Tinjau Tiga Proyek Strategis, Pastikan Pembangunan Jalan dan Jembatan Berjalan Sesuai Target0
- Sepakat Matangkan KUA-PPAS APBD 2027 Pemkab Dan DPRD Gelar Rapat Bersama0
- Apa itu? Tiga Hal Penting Arahan Bupati Dalam Rakor Pembahasan Kegiatan Pembangunan Daerah0
“Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan tidak dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun anggaran. Karena itu kita laksanakan kegiatan tahun jamak, sebagaimana telah disepakati dalam Nota Kesepakatan antara Bupati dengan DPRD pada Rapat Paripurna Masa Sidang III,” jelasnya.
Menurut Bupati, penerapan skema tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian dalam pelaksanaan proyek strategis daerah. Selain menjaga kesinambungan pekerjaan, pembangunan juga diharapkan lebih efektif, terarah dan tepat sasaran.
Kebijakan pembangunan tahun jamak ini menjadi bagian dari langkah Pemkab Barito Utara dalam mempercepat penyediaan infrastruktur yang mendukung konektivitas antarwilayah serta menunjang aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah.
Di sisi lain, Pemkab Barito Utara juga menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi daerah.
Bupati menyebutkan, perubahan anggaran antara lain dipengaruhi oleh perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal KUA, pergeseran anggaran, penggunaan SiLPA, serta adanya keadaan darurat dan luar biasa.
“Usulan ini diajukan agar alokasi anggaran bisa disesuaikan. Tujuannya satu, menjaga efektivitas pelaksanaan program prioritas daerah demi kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” katanya.
Dengan adanya penyesuaian anggaran dan kebijakan pembangunan tahun jamak tersebut, Pemkab Barito Utara berharap berbagai program prioritas, terutama pembangunan infrastruktur, dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, unsur FKPD, kepala perangkat daerah dan undangan terkait lainnya.
(Ant)
.png)


.jpg)







