- Gabungan Suku Dayak Das Barito Desak Pemkab Selamatkan Kapal Onrust dan Makam Tua di Lalutung Tour
- Tuyang Maulud Hiasi Semarak Maulid Nabi 1448 H Di Desa Lemo
- Bupati Shalahuddin Bacakan Amanat Ketua Kwarnas di Hari Pramuka ke-65
- Lima Pesan Bupati Untuk Peserta Saat Buka Pesta Siaga Pramuka 2026
- Patih Herman Apresiasi Antusiasme Warga Bintang Ninggi II, Demokrat Komitmen Dekat dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Barito Utara Buka Resmi Turnamen Mini Soccer Lemo Cup 2026
- Beri Dukungan Terhadap Kegiatan Keagamaan, Hj Nety Herawati Hadiri Barito Utara Bertablig
- Barito Utara Bertablig, Perkuat Silaturahmi Antara Pemerintah, Ulama dan Masyarakat
- Pemkab DPRD Barito Utara Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
- Semarakakan HUT ke 81 RI, Ini Himbauan Ketua RT 30 Dermaga Ujung
DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Raperda Pengelolaan Sampah Sampah

Baritonews.co -Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Barito Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan persampahan, Selasa (07/04/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang DPRD Barito Utara ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Hj Heny Rosgiati, dan dihadiri anggota dewan, Asisten I Setda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Pembahasan difokuskan pada percepatan pengesahan Raperda yang dinilai mendesak, mengingat persoalan sampah di daerah tersebut semakin kompleks.
Dalam forum tersebut, berbagai masukan disampaikan, mulai dari perlunya penambahan fasilitas penampungan, peningkatan pengawasan, hingga penguatan regulasi melalui sanksi tegas.
Pemkab melalui DLH menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar Raperda segera disahkan, terutama karena adanya tekanan dari pemerintah pusat terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
(Ant)
.png)


.jpg)







