- Gabungan Suku Dayak Das Barito Desak Pemkab Selamatkan Kapal Onrust dan Makam Tua di Lalutung Tour
- Tuyang Maulud Hiasi Semarak Maulid Nabi 1448 H Di Desa Lemo
- Bupati Shalahuddin Bacakan Amanat Ketua Kwarnas di Hari Pramuka ke-65
- Lima Pesan Bupati Untuk Peserta Saat Buka Pesta Siaga Pramuka 2026
- Patih Herman Apresiasi Antusiasme Warga Bintang Ninggi II, Demokrat Komitmen Dekat dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Barito Utara Buka Resmi Turnamen Mini Soccer Lemo Cup 2026
- Beri Dukungan Terhadap Kegiatan Keagamaan, Hj Nety Herawati Hadiri Barito Utara Bertablig
- Barito Utara Bertablig, Perkuat Silaturahmi Antara Pemerintah, Ulama dan Masyarakat
- Pemkab DPRD Barito Utara Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
- Semarakakan HUT ke 81 RI, Ini Himbauan Ketua RT 30 Dermaga Ujung
Bupati Hadiri Rapat Paripurna III DPRD Barito Utara

Baritonews.co - Muara Teweh –Bupati Barito Utara H Shalahuddin menghadiri Rapat Paripurna III Masa Sidang II Tahun 2026 dalam rangka penyampaian jawaban Pemerintah Daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (04/03/2026).
Pada rapat tersebut, H. Shalahuddin, secara resmi menyampaikan jawaban pemerintah atas berbagai masukan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah menyambut baik pemandangan umum yang telah disampaikan sebagai bagian dari proses demokrasi dan penguatan kualitas regulasi daerah.
Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan keselarasan dokumen RPJMD Kabupaten Barito Utara dengan RPJMN yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto serta RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurutnya, keselarasan tersebut tidak hanya bersifat naratif, tetapi tertuang secara eksplisit dalam struktur dokumen, khususnya pada Bab III Tabel 3.1.
“Hal ini menjamin bahwa setiap kebijakan di tingkat lokal memiliki benang merah yang kuat dengan target pembangunan nasional dan provinsi,” jelasnya.
Menjawab sorotan fraksi terkait isu lingkungan, Bupati memaparkan langkah konkret penanggulangan banjir yang difokuskan pada normalisasi Sungai Bengaris serta pembangunan infrastruktur pengendali banjir dengan target penyelesaian 100 persen pada tahun 2029.
Selain itu, pengelolaan sampah di kawasan perkotaan juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah melalui optimalisasi TPS 3R di Kelurahan Lanjas dan penerapan sistem sanitary landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Seluruh indikator tersebut telah kami integrasikan ke dalam program perangkat daerah guna memastikan pelaksanaan berjalan efektif, terukur, dan tepat sasaran,” tegas H. Shalahuddin.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari tahapan pembentukan regulasi daerah, sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut bersama DPRD guna menghasilkan produk hukum yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara.
(Ant)
.png)


.jpg)







